JAKARTA,MENITINI.COM-Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan pekerjaan di Kamboja tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dari 232, ada 39 WNI yang telah tiba di Tanah Air sampai saat ini.
“14 warga negara kita dari Kamboja menjadi korban penipuan yang dipekerjakan secara tidak resmi telah tiba hari ini. Ini sudah yang ketiga kalinya, sebelumnya pada Jumat (5 Agustus) sebanyak 12 orang, dan Sabtu (6 Agustus) 13 orang, jadi total ada 39 WNI,” ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, (8/8/2022) dikutip Medcom.id.
Benny meminta 39 WNI yang telah tiba di Indonesia memberikan keterangan yang kooperatif, terkait pihak mana yang telah menawarkan mereka bekerja di Kamboja. Pasalnya, kata Benny, mereka berangkat ke Kamboja melalui jalur tidak resmi.
“Kita minta jujur bicara apa adanya. Nanti akan ketahuan, yang mengiming-imingi mereka itu siapa kalau perorangan bisa disebut, kalau perusahaan ya perusahaan apa, sampai mereka di sana bekerja di mana, orang Indonesianya siapa, sehingga mereka lolos untuk berangkat secara tidak resmi ke luar negeri, karena efek jera ini penting,” jelasnya.
Benny menjelaskan hal tersebut diperlukan agar negara hadir untuk menangani langkah hukumnya kepada sindikat penempatan ilegal tersebut yang akan memberi efek jera.
“Masa sih negara yang besar ini kalah sama sindikat. Itu kan enggak mungkin. Maka dari itu perlunya memberikan keterangan yang kooperatif dari mereka yang telah tiba ini,” katanya.
Menurut Benny, untuk memberantas sindikat penempatan pekerja ilegal ini bukan hal sulit dilakukan. Pasalnya, kata Benny, terdapat 24 kementerian dan lembaga yang telah terbentuk untuk melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu.
“Jika 24 kementerian dan lembaga semuanya komitmen pada merah putih dan memiliki empati agar anak-anak bangsa tidak menjadi korban perdagangan manusia, secara kolaboratif sinergi hal terkait pencegahan itu sangat mudah dilakukan oleh negara dengan instrumen-instrumen yang diberikan mandat oleh undang-undang,” ungkapnya.
Benny mengatakan sebanyak 232 WNI yang menjadi korban penipuan pekerjaan di Kamboja membuat Indonesia menjadi darurat penempatan warganya di luar negeri.
“Ini jauh dari angka kejahatan kemanusiaan perdagangan orang, yang saya berani sebut negara kita ini dalam keadaan darurat penempatan orang, karena ini dikendalikan oleh sindikat. Sekali lagi kalau kita enggak melawan bersama-sama sindikat ini, mereka akan jadi pemenang,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pihaknya akan memulangkan ratusan WNI yang masih tertahan di Kamboja secara bertahap. Hal itu sesuai dengan ketersediaan penerbangan, proses berita acara yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja dan keimigrasian.
“Setelah semuanya selesai kami akan pulangkan bertahap. Selama di Kamboja mereka kita berikan konseling psikologis dan kemudian juga kita beri tempat dan akomodasi yang disediakan oleh KBRI, dan juga menjalani proses wawancara seperti indikasi korban TPPO,” kata Judha.
Judha memastikan jika kondisi kesehatan WNI yang telah tiba hingga yang masih tertahan di Kamboja dalam keadaan sehat.
“Kondisi fisik secara umum mereka sehat. Tadi yang 14 itu sehat semuanya. Namun tentu kita juga melakukan konseling psikologis,” ucap dia.
Bahkan, Judha menjelaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah meminta kepada instansi terkait di Kamboja agar proses kepulangan bagi WNI yang masih tertahan segera dipercepat prosesnya.
“Berbagai proses pemulangan mulai dari prosedur hukum yang ada di Kamboja agar prosesnya segera dipercepat. Karena ini kasusnya TPPO,” katanya.
Sumber: Medcom.id