JAKARTA, MENITINI.COM Tak lama lagi kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat mengantarkan Rizieq Shihab duduk di kursi pesakitan.
Habib Rizieq Shihab dan pengacara telah menyiapkan strategi menghadapi persidangan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana memastikan pihaknya menyiapkan 16 jaksa untuk menyidangkan kasus menjerat Habib Rizieq Shihab.
Fadil pun menegaskan akan menyidangkan kasus ini secara jernih tanpa adanya zalim kepada siapa pun.
“Tentang penanganan HRS (Habib Rizieq Shihab), ini saya sampaikan bahwa perkara ini sudah proses koordinasi dan konsultasi dan saya sudah membentuk 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini,” kata Fadil.
“Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman siapa pun,” lanjutnya.
Fadil mengatakan pihaknya sangat berhati-hati memahami petunjuk yang diberikan Mabes Polri, terutama perkara kasus Habib Rizieq Shihab baik yang kerumunan serta kasus-kasus lain.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan berkas perkara tersangka Habib Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan di Petamburan sudah lengkap.
Penyidik Bareskrim Polri selanjutnya akan melimpahkan tersangka Habib Rizieq Shihab dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) Selasa 9 Februari 2021.M72/lex
Berita Terkait
- Ibu Iriana dan Ibu Wury Silaturahmi dengan Warga Binaan Lapas Perempuan di Jambi
- Salurkan BLT Puso, Presiden Jokowi Minta Petani Segera Tanam Kembali
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 14 Pengajuan Restorative Justice
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 2 Pengajuan Restorative Justice