BADUNG,MENITINI.COMÂ – Kejaksaan Negeri Badung melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Sangeh, Badung. Sebelumnya tim jaksa Kejari Badung telah melakukan penyelidikan kasus ini selama kurang lebih 1,5 bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung menerangkan, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di LPD Desa Adat Sangeh telah dimulai dari bulan Januari 2022.
Berita Terkait
- Dua Pelaku Pembunuhan di THM DoubleO Dibekuk Tim Gabungan Polda Papua Barat
- Ngutil di Toko Sayur, Wanita ini Diviralkan di Medsos
- Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Impor Garam Industri
- Kejagung Periksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Periode 2017-2022 dalam Perkara Komoditas Timah