“Siang ini saya rapat dengan Satgas, kemudian malam nanti kita turun tertibkan kegiatan ekonomi sesuai dengan waktu operasional yang ditetapkan rata rata jam 9 dan jam 10. Restoran juga kapasitasnya kita akan perhatikan betul,” ujarnya.
Selain pengawasan terhadap jam operasional kegiatan perekonomian, pos – pos penjagaan juga akan diaktifkan pada pintu – pintu masuk ke kota Ambon, begitu pula dengan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan keramaian akan dibatasi dengan kapasitas 50 persen.
“Otomatis ijin keramaian dibatasi lagi, memang sudah dibatasi kapasitas 50 persen namun kita tidak seketat seperti varian Delta yang dampaknya jauh lebih berbahaya, tetapi tetap kita harus waspada,” bebernya.
Berita Terkait
- Pedagang Berhamburan Minta Tolong, Ular Piton Panjang Empat Meter Masuk ke Rumah Warga
- 142 Orang CPNS dan PPPK Pemkot Ambon Bakal Terima SK Usai Upacara 17 Agustus
- Ribuan Umat Muslim Padati Jembrana Berholawat di Twin Tower
- Redam Konflik Berdarah, Polairud Polda Maluku Lakukan Ini di Perairan Pulau Haruku