AMBON,MENITINI.COM-Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena buka suara terkait ada oknum Organisasi Perangkat Daerah yang melawan kebijakan yang telah ditetapkan terkait pengangkatan pegawai kontrak. Akibatnya 200 orang pegawai kontrak akan diberhentikan, kini mereka terancam menganggur.
Langkah ini dilakukan Wattimena, karena beratnya APBD yang harus menanggung beban gaji ratusan pegawai kontrak tersebut. Mereka yang diberhentikan, hanya pegawai kontrak yang diangkat pasca moratorium pegawai kontrak dikeluarkan.
Kepada awak media, di Balai Kota, Senin (12/6/2023) Wattimena mengaku saat ia diangkat tanggal 29 Mei 2022 lalu, sebagai penjabat Walikota Ambon. Setelah evaluasi, saat itu juga, keputusan moratorium dikeluarkan.
“Tapi setelah kroscek, ternyata ada banyak sekali pegawai kontrak yang diangkat pasca moratorium itu. Kini beban APBD kita semakin besar, dan hutang Rp103 Miliar yang harus dibayarkan. Belum lagi hutang sertifikasi, tapi masih terus diangkat pegawai kontrak, itu apa urgensinya,” pungkasnya.
Selain itu, keputusan moratorium pegawai kontrak, kata Wattimena, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Penyelesaian pegawai kontrak, menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kinerja Penjabat Kepala Daerah.
“Mereka akan diberhentikan, soal gaji, bukan saya yang angkat. Ini soal pemerintahan, kalau kepala daerah mengatakan dihentikan pengangkatan, tapi masih ada yang diangkat, berarti tidak taat kepada kebijakan pimpinan,” ucap Wattimena.
Wattimena menegaskan, tidak akan bertanggungjawab terhadap pemberhentian 200 pegawai kontrak ini. “Dan saya tidak bertanggungjawab soal itu,” tutup Wattimena. (M-009)
- Editor: Daton