DENPASAR, MENITINI Sebanyak 29 ribu warung, toko kecil dan peritel di Bali terancam bangkrut bila kebijakan pemerintah menetapkan satu harga minyak goreng (Migor) langsung dieksekusi per hari ini, Kamis (20/1/2022).
Hal ini disampaikan Gabungan Pengelolah dan Pengusaha Ritel (Gappari) Bali, Kamis (20/1/2022).
Wakil Ketua Bidang Ekosistem Usaha Ritel Gappari Bali I Wayan Dana Ardika menjelaskan, meski, kebijakan pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tentang minyak goreng satu harga di seluruh Indonesia, yaitu Rp 14 ribu per liter terhitung sejak 19 Januari 2022, disambut baik masyarakat, namun masih ada masalah krusial yang mesti segera dituntaskan.