Hal ini berkebalikan dengan kondisi di lapangan dimana Jaringan Peritel Nasional bahkan Minimarket Jaringan Nasional sudah langsung bisa menerapkan, sehingga terjadi aksi panic buying, dengan pembelian jumlah besar yang dilakukan masyarakat di beberapa Minimarket Jaringan Nasional. “Inilah bentuk dikotomi yang kami alami, proses untuk kami di peritel lokal seperti pemilik toko kecil, minimarket lokal, warung, kios sangat lambat. Ini berpotensi akan menjadi masalah saat dilakukan sidak, karena tentu saja kebijakan satu harga Minyak Goreng tersebut belum bisa diterapkan seketika seperti halnya Minimarket Jaringan Nasional,” jelasnya.
Kondisi tersebut menurut Dana, semakin menurunkan daya saing warung, toko dan minimarket Lokal dibanding dengan minimarket jaringan nasional.
“Kami yakin, Gubernur Bali saat ini sangat konsen untuk mendukung dan membantu peritel lokal, kami mohon bisa dibantu untuk segera memfasilitasi bentuk mediasi antara kami dengan Distributor Minyak Goreng di Bali,” tegas Dana.
Berita Terkait
- Trump Meyakini Covid-19 Pertama Kali Menyebar dari Laboratorium Wuhan
- Suara Dentuman Tadi Malam di Jakarta Viral, Gambaran Citra Satelit Himawari pun Diungkap
- Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.
- Jokowi Larang Pemda Lakukan Lockdown, Itu Kebijakan Pemerintah Pusat!