Sabtu, 23 November, 2024

763 Narapidana se-Bali Dapat Remisi Nyepi

Sebanyak 763 Warga Binaan beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Provinsi Bali menerima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2022 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944. (foto: Istimewa)

Dari jumlah sebanyak 763 Warga Binaan tersebut, terdapat 759 yang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, dengan rincian sebanyak 213 menerima remisi 15 hari, 454 warga binaan menerima remisi 1 bulan, 79 warga binaan menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan sebanyak 13 warga binaan menerima remisi 2 bulan. Sedangkan sebanyak 4 warga binaan menerima RK II atau langsung bebas.