Sabtu, 23 November, 2024

763 Narapidana se-Bali Dapat Remisi Nyepi

Sebanyak 763 Warga Binaan beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Provinsi Bali menerima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2022 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944. (foto: Istimewa)

Adapun remisi yang diberikan terdiri dari Lapas Kelas IIA Kerobokan sebanyak 199 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan sebanyak 14 orang narapidana, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 163 orang narapidana, Lapas Kelas IIB Karangasem sebanyak 54 orang narapidana, Lapas Kelas IIB Tabanan sebanyak 44 orang narapidana, Lapas Kelas IIB Singaraja sebanyak 105 orang narapidana, LPKA Kelas II Karangasem sebanyak 19 orang narapidana, Rutan Kelas IIB Klngkung sebanyak 32 orang narapidana, Rutan Kelas IIB Bangli sebanyak 60 orang narapidana, Rutan Kelas IIB Gianyar sebanyak 49 orang narapidana dan Rutan Kelas IIB Negara sebanyak 24 orang narapidana