KUTA, MENITINI.COM – Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Jimbaran, dan Sat Pol PP dan tim gabungan Selasa membubarkan aktifitas keramaian yang di pantai Muaya Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Kabupaten Badung, Selasa (6/6/2020).
Aktivitas di pantai dibubarkan karena ada puluhan wisatawan asing dan domestic menyerbu pantai untuk mandi, memancing, bermain layang-layang, rekreasi dan sebagainya. Selain wisatawan internasional, sebagian besar pengunjung pantai diketahui wisatawan domestik. Kegiatan mereka di pantai mengabaikan imbauan pemerintah terkait jarak fisik dan protap kesehatan dalam beraktifitas di luar rumah.
Kasi Trantib Kecamatan Kutsel, Kadek Agus Alit Juwita dikonfirmasi via telepon sidak tersebut dilakukan berdasarkan adanya keluhan warga yang melaporkan banyaknya warga dan tamu (wisatawan) yang masih membandel masuk ke kawasan pantai untuk beraktifitas.
Bendesa Adat Jimbaran kemudian melaporkan hal itu kepada camat Kutsel untuk membantu mengatensi, untuk kemudian diteruskan ke Kasi Trantib dan satpol pp BKO Kutsel. “Jadi mereka kita minta untuk pulang, karena mereka mengabaikan imbauan Gubernur dan Bupati Badung. Kita hanya berikan himbauan dan edukasi,”ujarnya.
Bendesa Adat Jimbaran, Made Budiarta menerangkan, sidak tersebut bukan hanya dilaksanakan di pantai Muaya, namun di seluruh pantai di wilayah Jimbaran. “Sekarang ini pantai di wilayah Jimbaran ini statusnya masih tutup. Jadi kami harap, agar masyarakat domestik ataupun asing tidak berkunjung dahulu ke pantai. Kalau memang nanti sudah ada arahan untuk buka, pasti akan ada pemberitahuan,”tegasnya. poll
Berita Terkait
- Pemulihan Pariwisata Bali, Menteri Siapkan Langkah Strategis, Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
- Menanti Janji Menteri Sandi Berkantor di Bali, Merasakan Langsung Pemulihan Pariwisata
- Diiringi Puluhan Kuda Sumba, Menparekraf Menuju Desa Wisata Tebara
- KPK Ungkap Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, Nilainya Belasan Miliar Tiap Tahun