JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sore ini, Selasa (18/7/2023). Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Benar, ada pemeriksaan, ada panggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/7/2023). Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Manfaat Merayakan Natal Bersama Keluarga bagi Kesehatan Mental
- Pemkab Badung Dapat Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara
- Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
- PN Jakarta Selatan Nyatakan Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo Gugur
- Harga Tiket Tidak Boleh Naik, Ini Perintah Prabowo Kepada Menteri BUMN, Erick Thohir