Adu Banteng di JMP, Seorang Ibu Paruh Baya Meninggal Dunia

tabrakan di JMP
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jembatan Merah Putih (JMP) Kota Ambon, Selasa (15/4/2025) rusak berat. (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM– Adu banteng tak terelakkan, seorang ibu rumah tangga kehilangan nyawanya dalam sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jembatan Merah Putih (JMP), Kota Ambon, Selasa (15/4/2025), sekitar pukul 11.45 WIT. 

Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya bertabrakan dengan pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus.

Pelaku diketahui bernama Yohanes Benny Kiliroong (34 tahun), warga Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon. Ia mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy warna cokelat dengan nomor polisi DE 5330 BF, dari arah pusat Kota Ambon menuju Desa Poka, melawan arah di atas Jembatan Merah Putih.

Akibatnya, motor yang dikendarai Yohanes bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah bernomor polisi DE 6218 LF yang dikendarai Fitria Bonerate (22 tahun), mahasiswi asal Desa Waiheru, Kecamatan Baguala. Fitria saat itu berboncengan dengan Nalia (47 tahun), yang juga warga Waiheru.

BACA JUGA:  Salah Seorang Wakil Rakyat di Kota Ambon Dipolisikan, Diduga Palsukan Dokumen 

“Pengendara dari arah Poka menuju pusat kota, tepat sejajar dengan Alfamidi samping Hotel Sea, tiba-tiba bertabrakan dengan pengendara dari arah berlawanan yang melawan arus,” jelas Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Muhammad Ainul Yaqin, S.I.K., M.H.

Akibat benturan keras, Nalia mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RS Siloam. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian. Sementara itu, Fitria dan Yohanes juga mengalami luka-luka dan telah mendapat perawatan di rumah sakit.

Pihak kepolisian telah menerima laporan kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan barang bukti. Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Ambon.

BACA JUGA:  Akibat Konflik Antar Desa,TNI Bangun Pos Keamanan di Perbatasan Wilayah Itu

“Kami sudah melakukan dokumentasi, memintai keterangan saksi, dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Proses hukum sedang berjalan,” ucap Kasat Lantas Ambon. 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melawan arus, terutama di jalur cepat seperti Jembatan Merah Putih. Tindakan sembrono dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain. (M-009)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami