Rabu, 18 Desember, 2024

Agar Perjalanan Mudik Nataru Aman, Begini Imbauan Polri

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan resmi saat mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Masyarakat diminta menghindari angkutan ilegal yang tidak terdaftar demi keselamatan perjalanan.

“Silakan bagi calon pemudik atau wisatawan menggunakan angkutan umum yang resmi. Jangan menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar,” ujar Aan di PTIK seperti dikutip dari laman Humas Polri, Senin (16/12/2024).

Aan mengingatkan pentingnya memilih angkutan resmi untuk mencegah insiden seperti kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran lalu. Insiden tersebut terjadi karena sopir mengalami kelelahan setelah bekerja tanpa istirahat memadai.

“Contoh kasus mudik Lebaran, ada sopir yang bekerja hingga delapan rit dalam satu hari. Akibatnya kelelahan dan mengalami micro sleep, memicu kecelakaan fatal,” jelas Aan.

BACA JUGA:  Polri Tindak 8 Kapal Vietnam di Natuna

Ia menegaskan bahwa kendaraan resmi lebih menjamin keselamatan karena sopir memiliki waktu kerja yang teratur.

Aan juga melarang masyarakat menggunakan kendaraan barang, seperti truk atau bak terbuka, yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Untuk meminimalkan kecelakaan akibat kelelahan, Kakorlantas juga memastikan rest area di sepanjang jalur mudik memiliki fasilitas yang memadai.

“Kami sudah meningkatkan kapasitas rest area dan memasang alat penghitung kendaraan untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi jumlah pemudik akhir tahun ini mencapai 110,6 juta orang, meningkat hingga 17 persen dari tahun sebelumnya.

“Diperkirakan terjadi peningkatan jumlah pemudik sebesar 2,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, ada sekitar 110,6 juta orang yang akan melakukan perjalanan,” ujar Kapolri. (Sumber: Humas Polri)

BACA JUGA:  Pjs. Bupati Jembrana Serukan Larangan Paslon Kampanye di Tempat Suci

  • Editor: Daton