AMBON, MENITINI– Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku meringkus IL, seorang tenaga kesehatan pada RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Kota Ambon. Dari kicauan IL, tim penyidik kembali menangkap rekannya RL.
IL merupakan ahli Fisioterapi di RSUD Haulussy Ambon. Ia disergap di kantornya pada Rabu (26/1/2022) lalu sekitar pukul 11.44 WIT. Hasil penggeledahan di kantornya ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu.
Di hari yang sama tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku dipimpin Kompol George P. Siahaija ini, juga berhasil mengamankan RL di kawasan Kudamati. RL ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari IL.