DENPASAR, MENITINI.COM-Aktor dan presenter Jeremy Thomas kembali berurusan dengan hukum. Kali ini terkait dugaan penipuan jual beli vila di Sayan Ubud Gianyar. Ia diadukan oleh pemilik vila Rudi Marcio lewat kuasa hukumnya Ida Bagus Putu Astina.
Pengaduan masyarakat (Dumas) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali No. Dumas/150/IV/2021 tertanggal 7 April 2021 tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan Memberi Keterangan Palsu atau Penggelapan atau Penipuan.
Berita Terkait
- Bena-Benar Sadis, Selain Dipatahkan Kakinya, Bocah 5 Tahun Itu Diduga juga DicabuliÂ
- Teridentifikasi Jasad Wanita Tergeletak di Pantai Pecatu, Grace Warga Amerika Keturunan China
- Cabuli Sesama Jenis, JSJ dituntut 10 Tahun Penjara
- Mantan Dirjen Perkeretaapian Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Perkeretaapian Medan