Selasa, 2 Juli, 2024

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat acara evaluasi AKIP Badung oleh Tim KemenPAN-RB melalui zoom di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (19/6/2024). (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemkab Badung tahun 2024 dievaluasi Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melalui in-depth interview (zoom) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (19/6/2024). Evaluasi SAKIP dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa serta Pejabat dilingkungan Pemkab. Badung.

Menurut Wabup Suiasa, tema pada evaluasi AKIP tahun ini mengusung tentang pengentasan kemiskinan, sebagaimana kebijakan ini merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Jokowi.

Dijelaskan, perkembangan jumlah penduduk miskin di Badung menunjukkan tren penurunan, dimana pada tahun 2023 sebanyak 17.010 jiwa penduduk miskin. Angka ini menunjukkan terjadinya penurunan penduduk miskin jika dibandingkan tahun 2021 dan 2022.

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Badung Dievaluasi Tim KemenPAN-RB

Setelah Ulah Pati Kaka Beradik, Pemkab Badung Segera Lakukan Ini di Jembatan Tukad Bangkung

Pemkab Badung Serahkan Hibah Rp50 M Lebih di Kota Denpasar

Pemkab Badung Serahkan Dana Hibah Rp2 Miliar Untuk Pembangunan Pura Sanatanagama UGM

Sementara angka kemiskinan ekstrem di Badung pada tahun 2024 sesuai data BPS Badung dan surat dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, 26 Februari 2024 menunjukkan angka 0. Artinya tidak adanya kemiskinan ekstrem di badung. "Persentase penduduk miskin di Badung pada tahun 2023 yaitu 2,30%, angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 sebesar 2,53%. Kemiskinan ekstrim juga melampaui target nasional yang ditargetkan tuntas 2024, namun Badung sudah tuntas di 2023," jelasnya.

Ditambahkan, sesuai surat Kemendagri, Pemkab Badung telah melakukan upaya dan langkah-langkah dengan memetakan program, kegiatan dan sub kegiatan guna menangani pengentasan kemiskinan.

Langkah nyata yang dilaksanakan yaitu menambahkan anggaran pada beberapa OPD untuk melaksanakan program yang membantu dalam pengentasan kemiskinan. Selain itu melakukan langkah-langkah percepatan pengentasan kemiskinan diantaranya; penyusunan rencana aksi daerah 2022-2026 dalam rangka penanggulangan kemiskinan, penyusunan rencana kerja tahunan penanggulangan kemiskinan, pemutakhiran data DTKS, penyusunan pedoman umum pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan program kegiatan dan sub kegiatan hasil pemetaan di Badung. 

"Kami menyadari upaya perbaikan yang telah dilakukan selama ini belum sesuai harapan kita bersama. Untuk itu kami mohon kepada tim evaluasi, disamping melakukan evaluasi, kami juga harapkan dapat memberikan arahan serta pembinaan sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas penerapan SAKIP di Kabupaten Badung," harapnya, seraya menambahkan dengan evaluasi ini, nilai SAKIP Badung yang sebelumnya dengan skor BB dapat meningkat menjadi A sebagai nilai tertinggi.

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB, Hidayah Azmi Nasution didampingi Tim Evaluasi AKIP KemenPAN RB menjelaskan, evaluasi AKIP merupakan proses dalam upaya pembinaan dan melihat sejauh mana kemajuan dan hasil pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten maupun Kota serta memberikan solusi bila ditemukan permasalahan yang dihadapi. "Evaluasi ini sangat penting dilakukan untuk mencapai hasil semaksimal mungkin. Kami berharap dapat memberikan pembinaan dan kontribusi yang baik bagi daerah, guna mewujudkan AKIP yang dapat memberikan dampak dan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Dikatakan pula, evaluasi tahun ini mengangkat tema "kemiskinan" sesuai dengan komitmen Presiden RI yang menginginkan kemiskinan ekstrem nol persen. "Tahun ini fokus kita mengenai kemiskinan. Namun demikian, juga dilakukan evaluasi di bidang lainnya seperti digitalisasi maupun inflasi," terangnya.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Pemkab Badung Segera Serahkan Dana Bantuan Parpol Rp1,7 M