MENITINI.COM-Seekor ular Piton sepanjang 3,6 meter ditangkap warga di Dusun Jetis, Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Klaten. Ular tersebut ditangkap saat hendak masuk ke sebuah warung soto di jalan Klepu-Ceper.
“Awalnya, pedagang soto batok bernama Heri warga Dusun Jetis, Desa Klepu yang mengetahui. Ular dari pekarangan warga mau masuk lubang yang mengarah ke aliran air yang berada di samping warung soto,” ungkap relawan Komunitas Relawan Indonesia (KRI) Parwito seperti dikutip dari detikJateng, Rabu (6/4/2022) seperti dikutip Detik.com.
Parwito mengatakan ular piton itu ditangkap warga sekitar pukul 18.15 WIB Selasa (5/4). Â Saat itu, ada warga yang mengetahui ada ular besar melintas di jalan dan langsung lberteriak.