DENPASAR,MENITINI.COM-Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali (AMB) menggelar aksi penolakan terhadap RUU Penyiaran di Gedung DPRD Bali, Selasa (28/5/2024).
Mereka berasal berasal dari berbagai asosiasi, diantaranya perusahaan media, mahasiswa, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Frontier Bali, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Denpasar. Mereka menyatakan sikap penolakan terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.