Sabtu, 23 November, 2024

Anggota DPR ini Harap Partisipasi Masyarakat Dalam Pembahasan Omnibus Law Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Parlementaria/Munchen/nr)

Saleh memastikan, pihaknya tak ingin pembahasan semua RUU bidang kesehatan ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Karena itu, pihaknya sudah menerima audiensi berbagai kalangan. Organisasi profesi, ikatan apoteker, perawat, dan bidan. “Kami mau mendengar apa pandangan mereka. Kami juga membuat diskusi resmi. Kemarin, misalnya, kami membahas RUU pengawasan obat dan makanan. Mengundang pihak terkait dan berkepentingan,” sambungnya.

Dalam konteks itu, lanjut Saleh, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dan berkontribusi. Semua dipersilahkan memberikan masukan dan pokok-pokok pikiran. Dengan begitu, wacana yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan akademik.

“Kalaupun ada yang mau ditolak, silahkan disampaikan. Lengkapi dengan argumen yang rasional. Kami insya Allah akan mengkajinya. Jika memang sesuai dengan aspirasi masyarakat, kami akan ikut memperjuangkannya,” pungkas politisi dapil Sumatera Utara II ini.

Editor: Ton

Sumber: Parlementaria