Jumat, 22 November, 2024

Anggota Polisi Melanggar Kena Hukuman, Kapolda: Itu Kemauanmu Sendiri

Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, di Aula Markas Polres Tual.

TUAL, MENITINI– Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, S.H., M. Hum, hadir sekaligus menyaksikan proses penyerahan sertifikat hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten kepada Polres Maluku Tenggara. 

Setelah itu, Kapolda Maluku kembali mengunjungi Polres Tual, Sabtu (14/5/2022). Disana Kapolda mengigatkan anak buahnya agar tidak langgar aturan. Bagi yang melanggar dikenai sanksi hingga pemecatan, tegasnya.

Di aula Markas Polres Tual, Kapolda bertatap muka dan memberikan arahan kepada personil Polres maupun Satuan Brimob Polda Maluku Kompi 1 Batalyon C Pelopor.

Dalam arahannya, Kapolda berpesan kepada para personil untuk tetap memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya. Polri adalah organisasi besar dan profesional. “Kita menjadi anggota Polri ini melalui suatu seleksi yang ketat dan melalui pengorbanan,” kata Lotharia.

Polri, kata Lotharia, sudah memiliki aturan yang jelas. Aturan yang mengatur tentang disiplin dan etik anggota Polri.
“Jika ada anggota yang melanggar aturan maka akan tetap mendapat hukuman dan itu kemauanmu sendiri,” ingatnya.

Kapolda menekankan kepada setiap anggota agar tidak melanggar aturan yang ada. Di mana secara jelas telah mengatur hingga sanksi tegas berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Sudah ada aturan yang jelas dan tegas dengan sanksi PTDH, dan apabila anda dengan sengaja melanggar hal tersebut, maka anda dianggap sengaja melanggar dengan sanksi PTDH. Oleh karenannya yang mem-PTDH anggota adalah anggota itu sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan personil agar di zaman internet sekarang ini untuk tetap bijak dalam menggunakannya.

“Sekarang sudah jaman ciber, jamannya internet. Bijaklah bermedsos,” harapnya.

Lotharia berharap agar setiap personil dapat menjadi polisi yang pantagonis, atau yang dicintai oleh rakyat. Di mana, jika kalian tidak ada, maka akan muncul rasa kerinduan dari masyarakat dan kemudian mencarinya.