“Setelah tiba di Polsek saya melihat kondisi lengan kedua tangan suami saya mengalami memar. Saya bertanya kenapa ini bisa terjadi, jawaban dari suami bahwa dia disiksa oleh salah satu anggota polisi yakni Hendrik Huwae,” ungkapnya.
Atas peristiwa kekerasan oleh aparat terhadap sang suami, Yanti langsung melakukan pelaporan ke Polda Maluku.
“Hari ini saya hadir di Polda Maluku untuk membuat laporan polisi. Harapan saya supaya pelaku bisa dijerat dengan aturan yang belaku di negara ini. Jangan seenaknya menyiksa masyarakat kecil. Jangan pakai atribut negara untuk menindas kami,” tandas Yanti. M-009