Kamis, 9 Januari, 2025

Bayar Pajak di Daerah Tempat, Cari Cuan di Bali, Angkutan Berplat Nopol Non-DK Makin Meresahkan

ksi demo sopir Ojol di Bali ke Gedung DPRD Bali, Senin, 6 Januari 2025. (Ffoto: Istimewa)

DENPASAR, MENITINI.COM – Meningkatnya jumlah angkutan berplat non-DK di Bali, terutama kendaraan roda dua seperti ojek online (ojol) yang beroperasi tanpa izin, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan wisatawan.


Sejumlah kejadian yang melibatkan oknum ojek yang meresahkan, seperti insiden pemerkosaan dan perampokan terhadap turis asal China di Pecatu, makin memicu kekhawatiran terhadap keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata.


Hal ini berujung pada tuntutan agar angkutan berplat non-DK, terutama ojol seperti Grab, Gojek, dan Maxim, segera diberangus demi menjaga citra pariwisata Bali yang terkenal aman dan nyaman.
Selain itu kendaraan plat nomor no-DK itu mencari cuan di Bali tapi membayar pajak kendaraan di daerah lain.


“Ini yang membuat kami kami yang berplat Bali (DK) kesal dengan kehadiran mereka beroperasional di Bali. Mereka lebih enak. Dan kenyataan ojol di luar Bali tidak laku, maka mereka main ke Bali,” kata Mans R pengemudi ojol palt DK saat mengantar wartawan media ini ke Tabanan, Senin (6/01/2024).


Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha, SH., MH., secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, yang berencana turun tangan bersama Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., guna menertibkan angkutan ilegal yang beroperasi dengan plat nomor kendaraan (nopol) non-DK.

BACA JUGA:  De Gadjah Beri Selamat kepada Koster-Giri


Menurutnya, langkah tegas tersebut penting untuk mengembalikan ketertiban dan menghindari dampak buruk terhadap sektor pariwisata Bali.


“Angkutan yang tidak sesuai aturan, terutama yang beroperasi tanpa plat DK, sangat merusak citra Bali sebagai destinasi wisata. Kami mendukung penuh langkah tegas Pj Gubernur dan Kapolda Bali untuk menertibkan angkutan liar yang meresahkan ini. Bali harus tetap aman dan kondusif, terlebih pasca insiden yang melibatkan turis asing di Pecatu,” ujar I Made Supartha, yang juga Anggota Komisi I DPRD Bali di Denpasar, pada Senin (6/1/2024).


Politisi senior asal Tabanan ini, menilai selama ini banyak angkutan umum ilegal yang tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga merugikan angkutan yang beroperasi sesuai dengan aturan dan peraturan daerah (Perda).


Bahkan, menurutnya, keberadaan ojol dengan plat non-DK telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi warga lokal yang merasa terganggu dengan maraknya taksi dan ojol ilegal yang tidak terdaftar.

BACA JUGA:  Rendentim Denpasar Deportasi 3 WNA


Lebih lanjut, Supartha menjelaskan pihaknya di DPRD Bali akan mendorong segera dibentuknya Perda yang mengatur lebih rinci mengenai operasional angkutan online di Bali, baik ojol maupun taksi online.
Perda tersebut diharapkan bisa memberikan dasar hukum yang jelas dalam menertibkan angkutan ilegal, serta memastikan bahwa hanya angkutan yang terdaftar dan berizin yang boleh beroperasi di Bali.


Selain itu, diharapkan juga bisa menciptakan iklim yang aman bagi wisatawan yang datang ke Bali.
“Peraturan daerah yang lebih spesifik mengenai angkutan online perlu segera dibahas dan diterapkan. Harapannya, peraturan ini bisa melindungi masyarakat Bali dari potensi gangguan keamanan, serta mendukung upaya untuk menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah bagi turis mancanegara,” ungkapnya.


Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu, juga menekankan bahwa peraturan baru yang akan diterapkan diharapkan dapat mengurangi kecenderungan untuk mengoperasikan angkutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan sosial di Bali.

BACA JUGA:  Ini Jumlah Kendaraan akan Melintas Jalan Tol Bali Mandara Saat Nataru


Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap angkutan umum di Bali guna memastikan sektor pariwisata yang menjadi andalan perekonomian Bali tidak tercemar dengan tindakan ilegal yang dapat merugikan semua pihak.


Sementara itu, PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, sebelumnya meminta bantuan Kapolda Bali menindak tegas angkutan yang beroperasi tanpa izin.


Selain menertibkan angkutan ilegal, juga perlu meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat terkait untuk melakukan razia terhadap kendaraan yang tidak terdaftar.


Selain itu, juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha angkutan untuk lebih mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Bali akan kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman, serta dapat menjaga citra positif sebagai destinasi wisata terbaik di dunia.


Diharapkan ada langkah awal, baik dari pemda Bali maupun Polri melaksanakan razia besar-besaran terhadap angkutan yang tidak berizin dan beroperasi dengan plat non-DK dalam waktu dekat. M-003