AMBON, MENITINI.COM– Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah berhasil mengamankan delapan orang terkait penganiayaan terharap seorang pengendara sepeda motor yang diketahui korban bernama Zaqli Pelupessy.
Penangkapan terhadap delapan orang terduga penganiayaan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M. Ainul Yaqin, Selasa (7/1/2025).
“Iya, ada 8 orang pelaku sudah kita amankan. Sementara masih di periksa,” kata Ainul Yaqin.
Sebelumnya dari tayangan video yang beredar, seorang pengendara sepeda motor dihajar sekelompok pemuda di Jl. Jenderal Soedirman atau depan Hotel Santika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Minggu (6/1/2025) malam.
Aksi kekerasan bersama itu direkam warga di lokasi kejadian (TKP). Terlihat dari video dengan durasi 1 menit 5 detik itu, Zaqli yang mengenakan baju kaos berwarna kuning dan celana pendek itu di hajar secara brutal.
Terlihat korban berupaya menghindar sambil mendorong sepeda motor menghindar dari aksi kekerasan bersama itu. Namun, korban tidak bisa lepas dari serangan pukulan dan tendangan dari puluhan pelaku itu.
Aksi kekerasan ini terjadi di ruas Jln. Jenderal Soedirman, tepat di depan Santika Hotel. Belum diketahui penyebab dan kronologis kejadian dan identitas korban.
Aksi kekerasan ini sudah ditindak lanjuti Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Informasinya, sejumlah pelaku sudah diamankan.(M-009).
Lampiran Foto: Lokasi kejadian di depan Hotel Santika, Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.