DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Keputusan diambil karena perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terus melandai.
Kendati demikian, pemerintah juga menjadikan vaksin ketiga atau booster sebagai salah satu syarat perjalanan bagi para pemudik.
“Dengan adanya kebijakan tersebut, animo masyarakat untuk vaksin booster meningkat,” terang Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Sabtu (2/4/2022) di Denpasar.