KUTA MENITINI.COM – Kendala yang terjadi dalam aplikasi Sirekap secara otomatis membuat plano rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Kuta Selatan terancam molor. Untuk menyiasati hal itu, PPK Kuta Selatan berencana melakukan penambahan panel plano rekapitulasi. Rencana tersebut masih dalam proses pembahasan pada Senin (19/2/2024) dan diharapkan dapat disetujui oleh KPU Badung.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Selatan, I Wayan Suparta menerangkan pihaknya memang akan melakukan evaluasi terkait kemungkinan keterlambatan proses plano.
Jika diperkirakan plano akan melebihi target yang ditentukan, tentu diperlukan langkah-langkah atau strategi yang tepat dalam menyikapi hal tersebut.
Sehingga proses plano dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan target. “Kami rencananya melakukan penambahan panel lagi 1 tempat, sehingga menjadi 4 panel. Semoga ini bisa. Tadi kami sudah lapor ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Badung. Lagi sebentar, kami akan rapat di PPK mengenai hal tersebut,” ucapnya.
Plano rekapitulasi suara Pemilu awalnya dijadwalkan terlaksana dari tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024. Mempertimbangkan adanya Hari Raya Galungan dan Kuningan, maka proses rekapitulasi ditarget selesai tanggal 25 Februari.
Sayangnya hal itu tidak berjalan mulus karena adanya gangguan pada sistem Sirekap. Sehingga kondisi itu membuat waktu pelaksanaan plano semakin sempit.
Jika penambahan panel bisa dilakukan, pihaknya optimis plano dapat dirampungkan sesuai target. Dengan catatan, tidak lagi ada kendala di sistem Sirekap.
Hingga Minggu (18/2) siang, Plano Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kecamatan Kuta Selatan baru rampung 65 TPS dari 314 TPS. Diantaranya 25 TPS di Kelurahan Jimbaran (sisa 88 TPS).
Untuk rekapitulasi di Desa Kutuh sebanyak 15 TPS (rampung total), Kelurahan Tanjung Benoa 16 TPS (rampung total), Desa Ungasan 6 TPS (sisa 37 TPS) dan Desa Pecatu 3 TPS (sisa 21 TPS).
Sedangkan di Kelurahan Tanjung Benoa belum ada yang direkapitulasi dari 103 TPS. Plano kembali tertunda pada Minggu siang dikarenakan Sirekap masih dalam tahap maintenance oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Pihaknya mengaku masih menunggu instruksi lebih jauh terkait kelanjutan plano kembali dapat dilaksanakan. Para saksi juga telah diinformasikan tentang situasi tersebut dan diberitahu bahwa mereka akan dihubungi kembali untuk melanjutkan rekapitulasi setelah situasi normal kembali. (M-003)
- Editor: Daton