Sabtu, 23 November, 2024

PT. Asabri Cabang Ambon Serahkan Santunan Khusus Kepada Ahli Waris Brigpol Anumerta Faisal Heluth

Penyerahan Santunan Kepada Ahli Waris dari PT. Asabri kepada istri Almarhum, Ayu Lestari dan Ibu Almarhum,Aisah Kabau.

Tidak hanya itu, anak almarhum juga mendapatkan beasiswa  dari PT Asabri sebesar Rp 60 juta. Beasiswa itu akan diberikan setelah anak almarhum sudah mulai mengikuti sekolah.

Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum dalam sambutannya mengakui, santunan resiko kematian khusus yang diterima ahli waris Brigpol Pol (Anm) Faisal Heluth, tidak dapat menggantikan peran almarhum sebagai kepala keluarga.

“Nilai uang yang diterima tidak bisa mengganti peran Almarhum sebagai kepala keluarga. Namun ini merupakan hak almarhum yang diberikan kepada keluarga dan dijamin oleh negara melalui Asabri,” ungkapnya.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu, menyampaikana almarhum Faisal Helut telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Almarhum Faisal Heluth merupakan salah satu prajurit terbaik. Selama ini dirinya sudah menunjukan loyalitasnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

“Hal ini dibuktikan dengan saat konflik, almarhum berada di tengah-tengah masyarakat untuk menghalau agar konflik tidak menjadi besar, namun almarhum justru yang menjadi korban,” kata Kapolda.

Kapolda berharap, semangat dan kegigihan almarhum dalam menjalankan tugas dapat menjadi contoh bagi anggota polisi lainnya.

Di sisi lain, terkait dengan permintaan keluarga agar adik almarhum dapat direkrut menjadi anggota Polri, sudah diusulkan ke Mabes Polri. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan Kapolri.

Terpisah, kepada Asabri, Kapolda meminta agar dapat memberikan penjelasan sebaik-baiknya terkait hak-hak anggota agar bisa dipahami.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap personil yang mengalami cacat saat menjalankan tugas.