Minggu, 30 Juni, 2024
LPG 3 Kg

LPG 3 Kg. (foto: dok. Sindonews.com)

DENPASAR, MWNITINI.COM-Dugaan pengoplosan gas LPG 3 Kg terus menguat di Bali. Banyak video beredar soal keluhan dan laporan masyarakat yang mengaku mengetahui lokasi pengoplosan gas LPG 3 kilogram.

Dimana ribu gas yang berasal dari LPG 3 kilogram dioplos dan dipindahkan ke tabung 12 kilogram dengan harga yang lebih mahal. Sebab tabung LPG 3 kilogram merupakan tabung subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan biasa. 

Sebelumnya, seorang warga Bali bernama Wayan Setyawan melalui tiktok @pelangidewata10 secara terang-terangan mengumumkan jika ada dua tempat pengoplosan gas LPG 3 kilogram secara besar-besaran. Kedua lokasi itu ada di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Wayan Setyawan meminta agar masyarakat yang menonton tiktok-nya silahkan menyebarkan pengumuman ke kalayak ramai.

Polda Bali Gerebek Pengoplosan LPG di Abiansemal, Badung

Dua Masih Kritis, 16 Korban Meninggal Kebakaran Gudang LPG

Korban Meninggal Kebakaran Gudang LPG di Denpasar Bertambah jadi 11 Orang

Respon Kelangkaan LPG 3 di Badung, Sekda Koordinasi ke Kantor Pertamina

Bahkan ia menantang Polda Bali agar datangi rumahnya dan ia langsung mengantarkan ke lokasi pengoplosan gas LPG 3 kilogram. "Saya bertanggung jawab penuh atas omongan saya ini. Kalau Polda Bali tidak percaya, silahkan datang ke rumah saya, supaya saya antar ke lokasi pengoplosan gas LPG 3 kilogram di Mengwi," ujarnya. 

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memyampaikan, sesuai hasil koordinasi yang dilakukan pada Selasa (4/6/2014) kemarin, dengan semua stakeholder terkait mulai dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali bersama Brand Manager PT. Pertamina (Persero) Denpasar, sudah ada kesepakatan untuk memperketat pengawasan mulai dari agen, distributor hingga ke pengecer.

"Polda Bali merespon berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dengan tindakan pengoplosan gas LPG 3 kilogram. Sudah ada upaya dan langkah-langkah untuk menindak tegas, patroli dan sebagainya. Bahwa ada laporan masyarakat melalui media sosial juga tetap diatensi polisi. Hanya saja kalau ada informasi akurat soal tindakan pengoplosan gas LPG 3 kilogram, sebaiknya langsung ke Polda agar bisa diambil langkah hukum. Sebab kalau sudah terlanjur tersebar maka sudah ada upaya untuk menghindar atau apa pun, agar tidak terpantau polisi," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (5/6/2024).

Mengenai adanya isu-isu terjadi pengoplosan sehingga mengakibatkan kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi di Bali, Polda Bali terus melakukan penyelidikan.  Polda Bali akan menindak tegas siapapun oknum yang mencari keuntungan dan terbukti mengoplos Gas bersubsidi 3 kilogram. "Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat untuk bersama mengawasi dan melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan untuk bisa kita lakukan proses hukum," ujar Kabid Humas.

Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan, 

realisasi  penyaluran LPG 3 kilogram di  Provinsi Bali  pada Mei 2024 sejumlah 17.065 MT (metric ton) atau setara dengan 5.688.480 tabung dengan rata-rata penyaluran harian sejumlah 28.730 tabung. "Ini sudah kebutuhan normal di Bali. Kami tidak paham kenapa akhir Mei hingga awal Juni ini terjadi kelangkaan sebab kuota untuk Bali selalu terpenuhi sesuai kebutuhan harian," ujarnya. 

Untuk kuota LPG 3 kilogram  tahun 2024 di Bali sejumlah 215.448 MT. Dan hingga Mei 2024 sudah tersalur sebanyak 14.962 MT. Bukan hanya itu. Plan pengiriman harian ke pangkalan sekitar 20-100 tabung secara rutin tanpa telat sedikitpun. Jadwal pengiriman ke pangkalan dilakukan pada hari kerja. 

Kelangkaan diakhir Mei ini diduga disebabkan adanya dua kali long weekend dan KTT WWF di Bali, sehingga kebutuhan Gas LPG otomatis meningkat.

Saat ini pun sudah mulai diberlakukan peraturan Kepmen ESDM No. 37.K/MC.01/MEM.M/2023 dan Kep Dirjen Migas No.99.K/MC.05/DJM/2023, terkait ketentuan pembelian Gas LPG 3 kilogram, yang bertujuan agar subsidi tepat sasaran hanya untuk masyarakat kurang mampu dan diwajibkan untuk masyarakat yang sudah menginput data KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan di pangkalan untuk pembeli Gas LPG 3 kilogram.

Sedangkan untuk kuota Provinsi Bali pada tahun 2024 berdasarkan putusan Ditjen Migas Gas LPG 3 Kg dikurangi sebesar 9%, sedangkan lonjakan aktivitas masyarakat dan peningkatan jumlah UMKM seiring pulihnya pariwisata di Bali serta mayoritas masyarakat di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang berdampak pada kebutuhan meningkat dengan kecendrungan memanfaatkan LPG 3 kilogram bersubsidi yang lebih murah. M-007

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Biar Mudik Tenang, Ini Imbauan Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan