SORONG, MENITINI– Betapa tidak pada tanggal 25 Januari 2022 pukul 06.35 WIT di Jalan Sungai Maruni Kelurahan Sawagumu Distrik Sorong Utara, Kota Sorong Provinsi Papua Barat telah terjadi keributan antara masyarakat suku Key dengan masyarakat Ambon (Pelaw) yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dari massa Key. Berinisial KR mahasiswa UMS Jurusan Hukum. Dari peristiwa berdarah tersebut merembes hingga terjadi tindakan anarkis oleh salah satu kelompok massa hingga pengerusakan disertai pembakaran tempat hiburan malam DoubleO dan dua unit mobil.
Pihak Kepolisian dari Polres Sorong Kota dan Polsek tiba di TKP guna menenangkan massa akan tetapi masayarakat tidak terkendali karena masyarakat menggunakan parang dan panah. Bantuan pengamana dari kesatuan TNI Koramil 1802-01/Sorong Kota dipimpin Mayor Inf Arujin dan Danramil 1802-01/Sorong Kota tiba di TKP.
Kedua kelompok massa saling serang sehingga pihak keamanan mengamankan diri kearah lampu merah Jalan S. Maruni kilo 10 Kota Sorong.