Bahaya Narkoba: Kasus Pembunuhan di Jimbaran, Bali, Pelaku Konsumsi Pil Koplo

pelaku perampokan
Pelaku pembunuhan Mohamad Rafli Barizi (kiri) terbukti positif menggunakan narkoba jenis pil koplo.

DENPASAR,MENITINI.COM-Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus perampokan dan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Kartini di Kori Nuansa Barat III, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Pelaku yang diketahui bernama Mohamad Rafli Barizi terbukti positif menggunakan narkoba jenis pil koplo berdasarkan hasil tes urin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar, Kompol Laurens Rajamangapul Haselo, dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025), menyatakan bahwa pelaku telah mengonsumsi pil koplo secara rutin sebelum insiden tersebut terjadi.

“Kami sudah melakukan tes urin terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Narkoba dan Aksi Kriminalitas

Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa pelaku telah rutin menggunakan pil koplo dalam seminggu sebelum kejadian. “Kami tanya, seminggu sebelum kejadian apakah rutin konsumsi pil putih atau pil koplo, dan pelaku mengakui hal tersebut,” jelas Kompol Laurens.

BACA JUGA:  Kronologi Kerusuhan di Finns Beach Club: 8 Security dan 1 Warga Australia jadi Tersangka

Mirisnya, ini bukan pertama kalinya kasus pembunuhan di wilayah hukum Denpasar melibatkan pelaku yang berada di bawah pengaruh narkoba. Dari data kepolisian, beberapa kasus kriminal berat di Denpasar sebelumnya juga menunjukkan keterlibatan narkoba sebagai faktor yang memicu tindakan kekerasan.

Kronologi Perampokan dan Pembunuhan

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 03.14 WITA. Pelaku, yang bekerja di sebuah proyek bangunan di belakang rumah korban, memanfaatkan tangga dari lokasi proyek tersebut untuk masuk ke dalam rumah Kartini. Niat awalnya adalah merampok, namun situasi berubah ketika korban mengetahui aksinya.

Dalam kepanikan, pelaku menusuk Kartini hingga tewas. Tidak hanya itu, anak korban berinisial DPKS (24) yang melihat kejadian itu juga menjadi sasaran kekerasan. Pelaku memukulnya hingga pingsan dengan luka lebam di wajah.

BACA JUGA:  Badan Pemulihan Aset Melelang Barang Rampasan dari Terpidana Benny Tjokrosaputro, Sebesar Ini Nilainya

Setelah melakukan kejahatan keji tersebut, pelaku akhirnya ditangkap pada hari yang sama oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Kuta Selatan.

Pentingnya Kesadaran Akan Bahaya Narkoba

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa narkoba tidak hanya merusak penggunanya tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat luas. Pil koplo, yang sering dianggap sebagai narkotika dengan efek ringan, ternyata mampu mendorong penggunanya melakukan tindakan brutal tanpa kendali.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Edukasi sejak dini dan pengawasan ketat di tingkat keluarga serta komunitas sangat diperlukan untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam jeratan narkotika.

BACA JUGA:  Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Korupsi di Kota Tangerang Selatan

Dengan meningkatnya kasus kejahatan yang dipicu oleh narkoba, upaya pencegahan dan rehabilitasi harus semakin digalakkan. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan bangsa!

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami