DENPASAR, MENITINI-Pemprov Bali melakukan terobosan di bidang kesehatan dengan program Posyandu Remaja. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022) membenarkan terobosan di bidang kesehatan Bali dengan Posyandu Remaja. Jika selama ini Posyandu diperuntukkan bagi balita dan ibu hamil maka Bali sudah mulai dengan Posyandu Remaja.
“Sebelumnya harus diakui bahwa ide awal untuk Posyandu Remaja ada di Pemkot Denpasar sejak tahun 2018 dan pertama kali dilakukan di Puskesmas Densel IV, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Mereka membentuk 3 Posyandu Remaja di wilayah kerjanya yakni Posyandu Banjar Sawah, Banjar Dukuh Pesirahan dan Banjar Begawan,” ujarnya.
Program yang baik ini akhirnya diadopsi oleh seluruh kabupaten dan kota seluruh Bali dan ini menjadi program unggulan di bidang kesehatan yang khusus melayani para remaja generasi muda Bali.
Menurut Kadis, Posyandu Remaja ini khusus melayani kaum remaja saja. Mereka tidak digabungkan dengan balita dan ibu hamil. Sesuai pedoman sasaran fokus di Posyandu Remaja (Posrem), maka yang dilayani ada pada usia 10-18 tahun dengan melihat fase kritis remaja yang sangat memerlukan arahan dan binaan yang positif. Tetapi tidak menutup kemungkinan usia lebih dari 18 tahun yang salah satunya adalah sasaran usia calon pengantin (CATIN).