DENPASAR,MENITINI.COM-Setelah sebelumnya Bali sudah memiliki Rencana Kontijensi (Rekon), kini Bali pun sudah memiliki Rekon Gempa dan Tsunami. Penyusunan Rekon Gempa dan Tsunami tersebut melibatkan semua unsur terkait dari Penthahelix di Bali. Dari unsur pemerintahan, akademisi, dunia usaha, media, forum relawan, dan berbagai unsur lainnya. Hadir juga dari BKMG, Basarnas, TNI, Polri, PMI, dan unsur pariwisata.
Penyusunan Rekon Gempa dan Tsunami Bali ini difasilitasi langsung oleh BNPB dengan melibatkan para fasilitator yang berpengalaman di bidangnya. Mereka adalah I Gede Sudiarta selaku Pokli dan praktisi kebencanaan Bali, Budi Sunarso, Yugoasmono sebagai praktisi kebencanaan. Perdebatan yang cukup alot dan memakan waktu tersebut akhirnya menghasilkan draf final Rekon Gempa dan Tsunami Bali tahun 2022.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Bali Gede Sudiarta yang juga fasilitator penyusunan Rekon Gempa dan Tsunami Bali mengatakan, Rekon kali ini tentang Gempa dan Tsunami. Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 menjelaskan bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana juga meliputi bencana alam dan non alam. Bencana alam dapat diklasifikasikan menjadi bencana akibat fenomena geologi (seperti gempa bumi, tsunami, gerakan tanah, dan gunung api), bencana akibat faktor biologi (seperti epidemic dan wabah penyakit), bencana akibat kondisi hidrometerologi (seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dan angin topan). Bencana non alam dapat terjadi akibat ulah manusia, seperti konflik sosial dan kegagalan teknologi.
“Bali ini perlu memiliki Rekon yanh harus terus menerus dimutakhir setiap saat. Sebab potensi itu selalu ada karena posisinya yang terletak pada pertemuan tiga lempeng bumi aktif yaitu lempeng Indo-Australia di bagian selatan, Lempeng Euro-Asia di bagian utara dan Lempeng Pasifik di bagian Timur. Ketiga lempeng tersebut bergerak dan saling bertumbukan sehingga lempeng Indo-Australia menunjam ke bawah lempeng Euro-Asia dan menimbulkan gempa bumi, jalur gunung api, dan sesar atau patahan. Kita perlu ada Rekon, sehingga bila saatnya terjadi, semua sudah bisa bergerak,” ujarnya.
Penunjaman (subduction) lempeng Indo-Australia yang bergerak relatif ke utara dengan lempeng Euro-Asia yang bergerak ke selatan menimbulkan jalur gempa bumi dan rangkaian gunung api aktif sepanjang Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sejajar dengan jalur penunjaman kedua lempeng. Di samping itu jalur gempa bumi juga terjadi sejajar dengan jalur penunjaman, maupun pada jalur sesar regional seperti Sesar Sumatera/Semangko. Indonesia terletak pada dua jalur gempa di dunia, yaitu jalur Circum Pacific dan jalur Himalaya dan Mediterrania. Dengan kondisi demikian Indonesia memiliki potensi bencana, baik bencana alam maupun akibat dari aktivitas manusia, seperti gempa bumi, tsunami, tanah longsor, angin kencang, dan lain-lain.
Tak terkecuali Provinsi Bali, yang terletak di sebelah timur Pulau Jawa, merupakan bagian dari kepulauan Sunda Kecil sepanjang 153 km dan selebar 112 km. Posisinya yang langsung berhadapan dengan Samudera Indonesia di bagian selatan, memiliki beberapa gunung api aktif, kawasan hutan, tentunya memiliki potensi bencana. Posisi Pulau Bali yang rawan akan abrasi dan potensi terjadinya tsunami, kepadatan penduduk yang tinggi di Kabupaten Badung dan sekitarnya menjadikan kerentanan Provinsi Bali semakin meningkat dalam menghadapi bencana. Kerentanan ini juga semakin bertambah mengingat Bali juga merupakan tujuan wisata yang sangat diminati sampai pada tingkat mancanegara.
Sementara itu, Kabupaten/Kota yang berada di bagian selatan Pulau Bali dan dianugrahi dengan bentangan pantai yang indah dan landai, merupakan destinasi wisata kelas internasional. Tingginya kunjungan wisatawan baik domestik maupun internasional, tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, dan kawasan dengan infrastruktur vital dan kritis, sebagian besar Kabupaten/Kota memiliki resiko tinggi saat terjadi bencana Gempa bumi dan Tsunami. Untuk itu diperlukan Renkon untuk antisipasi saat bencana terjadi.
Draf final Rekon Gempa dan Tsunami y yang dihasilkan sebanyak 113 halaman dari 7 Bab. Secara keseluruhan, isi Rekon Gempa dan Tsunami Bali ini adalah pendahuluan, kemudian uraian tengang situasi Bali secara umum yang berisikan tentang karakteristik bahaya dan ancaman bencana, skenario kejadian dan asumsi dampak. Bab III berisikan tentang tugas pokok dan fungsi organisasi komando penanggulangan darurat bencana. Bagian ini berisikan tentang tugas pokok semua elemen terkait bilamana terjadi bencana alam Gempa dan Tsunami Bali.
Bab IV berisikan tengang pelaksanaan organisasi komando penanggulangan darurat bencana. Bab V soal administrasi dan logistik saat darurat bencana. Bab VI soal pengendalian yakni fungsi komando, kendali, koordinasi, komunikasi dan informasi. Bab VII berisikan tengang rencana dan tindak lanjut yang berisikan tentang komitmen para pihak dalam penanggulangan kedaruratan bencana dan kesiapsiagaan. (M006)Â