DENPASAR,MENITINI-Setelah ditangkap, pelaku penganiayaan anak akhirnya dirilis ke media oleh Polresta Denpasar. Dalam kesempatan itu, polisi akhirnya mengungkap bagaimana kejinya aksi pelaku Yohanes Paulus Maniek Putra kepada korban N, 5. Mirisnya lagi, aksi keji itu disaksikan dan dibiarkan oleh ibu kandung korban sendiri bernama Novi.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa (19/7/2022) malam di kosan tempat tinggal korban bersama ibunya, serta pelaku yang merupakan pacar sang ibu di jalan Jln. Kertadalem sari II No. 8 Sidakarya Denpasar Selatan. Itu bermula saat pelaku membangunkan korban untuk buang air kecil. Namun korban tak mau bangun.
Hal itu membuat tersangka murka. Dia lalu menampar kedua pipi korban. Tak hanya itu, pelaku lalu pelaku lalu mengangkat tubuh korban dan merendam dan menenggelamkannya ke salam ember plastik warna hitam. Korban kemudian dibanting di atas tempat tidur dalam kondisi basah kuyup. Pelaku makin kalap. Dia pelaku menyuruh korban lari bolak balik dalam kamar sambil didorong dari belakang.