BADUNG,MENITINI.COM-Pagi itu, A.T.B. (20) bangun tidur dengan niat segar untuk menjalani hari. Tapi, alih-alih sarapan, ia justru disuguhi kejutan: motornya, Yamaha Vixion DR 5667 HS, mendadak lenyap dari bedeng proyek tempatnya bekerja di Desa Pererenan, Mengwi, Badung.
Kejadian yang berlangsung pada Minggu (9/2) itu langsung bikin A.T.B. panik. Ia pun melapor ke Polsek Mengwi, berharap motornya kembali dengan keajaiban. Sayangnya, keajaiban itu harus menunggu… satu bulan!
Setelah melakukan penyelidikan panjang (dan mungkin beberapa kali menebak-nebak di mana motor itu bersembunyi), polisi akhirnya menemukan pelakunya: P.P.M. (20), seorang buruh proyek yang ternyata “bakatnya” bukan cuma bangun gedung, tapi juga membawa kabur kendaraan orang.
P.P.M. diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi di bedeng proyek lain di Desa Pererenan, Minggu (9/3) dini hari. Saat diinterogasi, ia mengaku mencuri motor sendirian dan menjualnya kepada seorang temannya di Denpasar dengan harga “miring” Rp 2,8 juta.
“Ya, motornya sudah kita amankan sebagai barang bukti,” ujar Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma. Sementara itu, A.T.B. mungkin baru bisa tersenyum setelah sebulan galau tanpa motor kesayangannya.
Kini, P.P.M. harus bersiap pindah “bedeng” lagi—tapi kali ini bukan proyek, melainkan hotel prodeo dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.
Jadi, kalau bangun tidur dan motor tiba-tiba hilang, siapa tahu cuma lagi “jalan-jalan” ke Denpasar. Tapi tetap, lapor polisi dulu ya!