DENPASAR, MENITINI– Pembangunan Kota Denpasar yang mengakibatkan tingginya alih fungsi lahan mendapat sorotan. Wajar saja, karena akibat terus dicaploknya lahan produktif dan jalur hijau menyebabkan berkurangnya produksi pertanian sebagai kebutuhan pokok masyarakat.
Sorotan ini disampaikan A.A. Gede Agung Aryawan, ST, Wakil Ketua DPD Partai Perindo Denpasar. Ia bahkan menuding akibat ulah oknum pejabat yang main mata, memicu naiknya inflasi di Kota Denpasar menjadi sangat tinggi, seperti harga-harga cabe yang sangat tinggi karena langka. “Alih fungsi lahan di kawasan jalur hijau sangat besar pengaruhnya terhadap beban anggaran APBD, akan tetapi pendapatan pajak malah rendah. Hal ini karena SPPT-nya masih berstatus sebagai lahan pertanian basah dengan KDB Nol. Jadi walau sudah menjadi rumah atau bangunan usaha lain, karena tidak memiliki IMB dan ijin lain, maka tetap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai sawah dan bangunan nol,” kata Gung De sapaanya.
Ia menyayangkan PAD Kota Denpasar sangat besar sekali potensi pajak yang hilang, akan tetapi penduduk yang tinggal sangat banyak, sehingga mengakibatkan beban APBD untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan drainase serta fasilitas lainnya meningkat,” kritiknya
Dikatakan, seandainya saja bangunan itu dikenakan PBB, serta pajak usaha yang berlangsung, maka akan ada pemasukan pajak yang besar yang jadi sumber PAD untuk meningkatan APBD Kota Denpasar. Pendapatan pajak yang tinggi akan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Bahkan, dalam dunia pendidikan bisa dipakai untuk memberi gaji para guru honorer lebih besar, serta membangun fasilitas sekolah.
Apalagi Kota Denpasar saat ini sedang menghadapi permasalahan sampah, mestinya potensi pajak ditingkatkan, sehingga bisa membayar gaji pegawai angkut sampah agar kesejahteraannya menjadi lebih baik.  “Kesejahteraan itu akan menambah semangat mereka bekerja melayani masyarakat Kota Denpasar dalam mengangkut sampah, di samping untuk kepentingan pengadaan sarana lainnya, seperti truk angkut yang banyak tidak layak pakai,” tandas Gung De mengajak mencermati lebih teliti lagi bangunan di jalur hijau sangat membebani APBD dan dana desa untuk pavingisasi dan aspal di kawasan pemukiman penduduk di jalur hijau. Padahal itu semua bersumber dari pos anggaran peningkatan sarana permukiman. “Kalau itu jalur Hijau mestinya memakai Anggaran APBD pada pos peningkatan jalan subak,” ujarnya. M-003
- Editor: Daton