AMBON, MENITINI– Boomingnya kasus penelantaran pasien jantung oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy Ambon, sabtu (15/01/2021), sesuai informasi yang dihimpun media ini bahwa akibat ada perubahan surat Keputusan Kelompok Staf Medis (KSM) secara sepihak oleh Plt. Direktur Utama (Dirut) Justini Pawa, disikapi langsung DPRD Maluku.
Hal ini ditandai dengan pemanggilan Dirut RSUD Haulussy dalam rapat dengar pendapat dipimpin langsung ketua Komisi IV, Samson Atapary dan Wakil Ketua Ruslan Hurasan di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, selasa (18/01/2022). Turut hadir anggota Komisi IV Andi Munaswir, Edwin Huwae, serta Kepala Dinas Kesehatan Maluku, dr. Zulkarnain.
Rapat dimulai pukul 11.00 WIT berlangsung alot, wakil rakyat mempressure seputar persoalan dimaksud, ditambah hutang piutang kepada pihak ketiga yang sampai saat ini belum lunas dibayar oleh pihak RSUD Haulussy.