Sabtu, 23 November, 2024

Bawa Kabur Motor Anggota TNI, Remaja 16 Tahun Dihajar Sejumlah Orang Tak Dikenal

Ilustrasi
Ilustrasi

AMBON, MENITINI.COM– Remaja beinisial F (16) di Kota Ambon, diduga dihajar oleh sejumlah oknum anggota TNI. Pria berusia 16 tahun ini dihajar hingga babak belur lantaran diduga membawa kabur motor milik seorang anggota Kesdam XVI Pattimura. Risman, orangtua F, mengatakan, penganiayaan terhadap anaknya itu terjadi pada Senin (29/8/2022).

“Dia mengaku kalaupun anaknya salah, bukan begitu cara penanganan. Pembinaan bukan seperti itu. Kalau dia salah proses sesuai hukum yang berlaku, bukan dipukul hingga babak belur,” kata Risman kepada wartawan di Ambon, Rabu (31/08/2022).

Risman mengaku, akibat penganiayaan itu, anaknya mengalami bengkak dan memar di bagian wajah dan bagian tubuh lainnya. “Selain itu, kaki dan tangan korban juga terluka karena terkena puntung rokok,” ungkapnya.

Risman mengatakan, anaknya ditangkap di kawasan AY Patty Ambon. Setelah itu, korban langsung dibawa ke Pos TNI. Di sana, korban kemudian dianiaya sejumlah oknum TNI sebelum akhirnya dibawa ke Polresta Pulau Ambon.

“Anak saya diamankan pada Senin malam sekira jam 1 malam. Setelah itu oknum TNI tak langsung mengantarkannya ke Polresta tapi dibawa ke pos mereka. Di situ mereka tidak membinanya tapi menganiaya dia,” terangnya.

Saat ini, kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ambon.

Ketua Divisi Pengaduan dan Pendampingan pada P2TP2A Ambon, Nini Kusniati mengatakan, kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Komnas HAM dan juga ke pihak Kesdam Pattimura.

“Kami sudah laporkan ke Komnas HAM. Lalu sudah adukan ke pihak Kesdam, tapi respons dari Kesdam sedikit mengecewakan,” kata Nini kepada wartawan saat mendampingi orangtua korban.

Nini mengatakan, pihak Kesdam mengaku bahwa korban hanya diamankan untuk dilakukan pembinaan. Dan, saat diserahkan ke Polresta Ambon, wajahnya belum bengkak seperti kondisi saat ini.

“Pertanyaannya, berarti yang pukul itu anggota Polisi? Sementara F mengaku yang pukul adalah oknum anggota TNI,” tandasnya.

Sesuai penuturan F, Nini mengatakan, penganiayaan itu dilakukan secara bergantian oleh lebih dari 10 oknum TNI, satu di antaranya berinsial Serda AN.

Korban F sempat dua kali dilarikan ke RS Bhayangkara Ambon karena kondisi kesehatannya lemah akibat penganiayaan tersebut.

“Kita buat pendampingan supaya kasus seperti ini jangan lagi terulang. Kalau ada yang salah, ini negara hukum dan proses sesuai hukum, bukan dipukul dan ditendang seperti yang dialami F,” kesalnya.

Menurut Nini, korban sebenarnya tidak berniat mencuri motor milik anggota TNI tersebut, namun hanya dipinjam sebentar untuk membantu mendorong sepeda motor teman korban yang sedang mogok.

“Dari keterangan korban dia tidak berniat mencuri motor itu tapi ingin membantu mendorong sepeda motor temannya yang sedang mogok. Kebetulan motor yang diambil itu tak perlu pakai kunci jadi dibawa itu sudah dua kali korban bawa motor itu tapi dikembalikan lagi jadi dia tak berniat mencuri motor,” tuturnya.

“Kita tak ganggu proses di kepolisian. Biarlah dia (F) pertanggungjawabkan perbuatannya. Yang kami kawal ini tindakan pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum TNI Kesdam,” tutupnya. (M-009)