Jumat, 22 November, 2024

Begini Klarifikasi Kejagung Terkait Oknum Jaksa ‘Nakal’ di Kejari Sumenep

ketut sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana

Sumedana juga berpesan, apabila ditemukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan RI, masyarakat dipersilakan untuk melaporkan hal tersebut melalui platform yang telah disediakan.

“Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk bertindak profesional dan berintegritas di manapun dirinya ditugaskan,” kata Sumedana mengakhiri klarifikasinya. (Rls/K.3.3.1)