DENPASAR, MENITINI.COM Bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan Badung, Tri Nugraha bunuh diri di kamar mandi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 wita.
Tri Nugraha yang tersandung kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nekad menghabisi dirinya dengan menembak dadanya dengan pistol.
Aksi bunuh diri lelaki berusia 53 tahun ini dilakukan saat hendak dibawa ke Rutan Lapas Kerobokan Denpasar. Berawal ketika, siang sekitar pukul 13.00 Wita, Tri Nugraha menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus.
BERIKUT CUPLIKAN VIDEO EVAKUASI TRI NUGRAHA DARI TOILET KEJATI BALI KE RUMAH SAKIT