Jumat, 22 November, 2024

Bekas Mensos Juliari Batubara, Rayakan Natal di Rutan KPK

Juliari Batubara bekas Mensos Merayakan Hari Raya Natal di Rutan KPK

JAKARTA, MENITINI.COM Sungguh sedih dan tak pernah dibayangkan bila harus merayakan Natal di Rumah Tahanan. Itu nasib yang dialami Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara  saat ini.

Ia terpaksa merayakan Hari Raya Natal 2020 bersama 12 tahanan kasus dugaan korupsi di rumah tahanan negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jumlah total tahanan Cabang Rutan KPK 70 orang dengan tahanan beragama Nasrani (Merayakan Natal) sebanyak 13 tahanan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (24/12/2020).

Sebelumnya, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) untuk penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020 bersama empat orang lainnya.

Tim penyidik memperpanjang masa penahanan Juliari selama 40 hari mulai 26 Desember 2020.

Selain Juliari, beberapa nama yang diketahui juga merayakan Natal di rutan KPK antara lain Siswadhi Pranoto, Sutikno, Matheus Joko Santoso, Soetikno Soedarno, dan Hiendra Soenjoto.

Ali menuturkan Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan melalui sarana komunikasi atau online.

Pada Jumat (25/12/2020) bertepatan dengan Hari Raya Natal, pelaksanaan kunjungan diberikan waktu selama lima jam yakni dimulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Sedangkan pada Rabu (30/12) mendatang pelaksanaan kunjungan diberikan waktu selama tiga jam. lex/dom/poll