DENPASAR,MENITINI.COM-Sebanyak 12 unit sepeda motor diamankan dalam razia yang digelar oleh Polsek Denpasar Selatan pada Minggu (31/3/2024).
Belasan motor itu yang melanggar lalulintas itu langsung dikenakan tilang dan diamankan. Dari belasan motor itu, sebanyak lima motor tanpa plat dan menggunakan knalpot brong dan diduga digunakan untuk balapan liar.Â
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, lima motor tersebut diamankan karena melanggar aturan lalu lintas, diantaranya kebut-kebutan. Tidak hanya 5 motor saja yang diamankan, tapi masih ada kendaraan lain yang tidak mengantongi surat surat.Â
“Diamankannya lima motor tersebut untuk menekan kriminalitas yang terjadi di wilayah Polsek Denpasar Selatan. Kami duga motor ini sering digunakan oleh pelaku balap liar,” ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya, penindakan 12 unit sepeda motor tersebut sebagai tindakan tegas dan memberikan efek jera kepada pelanggar lainnya.
“Akhir-akhir ini kami banyak sekali menerima keluhan dari masyarkat tentang balap liar dan pengendara ngebut di jalan,” ucapnya. (M-011)
- Editor: Daton