AMBON, MENITINI.COM – Setiap peristiwa yang terjadi mestinya dijadikan sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan itu. Berbagai upaya Pemerintah Daerah dan TNI-POLRI dalam mengatasi permasalahan tersebut, namun semuanya itu kembali kepada kesadaran masyarakat setempat.
Kini peristiwa itu berulang kembali, bentrokan antar kedua kelompok warga di Kota Tual, Provinsi Maluku. Mereka terlibat bentrok, satu pemuda dilaporkan meninggal dunia setelah mata panah mengena di tubuhnya.
Korban bernama Siran Fakaubun. Insiden itu, terjadi Rabu (17/4/2024) dini hari melibatapkan warga Fidatan Kampung Lama dan Fidatan Kampung Baru, Kecamatan Dula Selatan, Kota Tual.
Dari informasi yang diperoleh media ini, kronologis kejadian berawal sekitar Pukul 03.00 WIT, tiga orang pemuda berasal dari Fiditan Kampung Baru yang baru saja pulang dari acara pesta di kompleks Werstain, Kabupaten Maluku Tenggara melintasi kompleks Fiditan Kampung Lama.
Saat melewati kompleks Fiditan Kampung lama, tiba – tiba sekelompok Pemuda Kampung Lama berjumlah kurang lebih Lima orang yang sudah dalam pengaruh alkohol menghentikan mereka.
Mereka bertanya kemana tujuan tiga pemuda itu, dan mau melakukan apa di wilayah Fiditan Lama. ,Mendengar pertanyaan tersebut, ketiga pemuda dari Kampung Baru menjawab dengan nada tinggi, “kami mau pulang kenapa!”
Tidak terima dengan jawaban tersebut, sepontan sekelompok pemuda melakukan pemukulan terhadap salah satu dari kelompok pemuda lainnya.
Merasa terancam, dan tidak terima dengan aksi pemukulan tersebut, para pemuda yang dipukul melarikan diri. Dan menyampaikan kejadian tersebut kepada rekan – rekan mereka di kompleks.
Sekira pukul 04.30 WIT, terjadi aksi saling serang antara kedua kelompok itu, dengan menggunakan Batu, Panah wayer dan senjata tajam lainnya. Sekira pukul 05.50 WIT, Personil Polres Tual tiba dilokasi kejadiam (TKP) untuk membubarkan masa dengan menembakkan gas air mata. Sekira pukul 07.00 WIT, massa dari ke dua pihak dapat di bubarkan dan kembali ke kompleks masing – masing.
Akibat dari kejadian itu, sejumlah pemuda luka-luka diantaranya, Norman Temarwut, warga Desa Fiditan Kampung Lama (Luka panah di bagian kaki kanan), Faldy Raharusun, warga Desa Fiditan kampung Baru ( Luka Panah di bagian kaki kiri), dan Sirhan Fakaubun, warga Dusun Mangon, Desa Tual (Luka Panah di bagian dada kiri/Kritis) dan dilaporkan meninggal dunia.
Karo Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat, dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menururnya akibat kejadian itu menimbulkan korban jiwa, luka-luka dan satu korban meninggal dunia.
“Sangat kami sesalkan, kejadian subuh tadi itu, salah satu korban meninggal dunia,” ujar Ohoirat, membenarkan kejadian bentrokan melibatkan pemuda Fidatan Kampung Lama dan Fidatan Kampung Baru itu.
Ohoirat juga menyesalan bentrokan yang terjadi, dalam suasana Idul Fitri. Hanya karena ketersingungan dan terjadi perkelahian yang berbuntu panjang, hingga terjadi saling serang menggunakan benda tajam.
“Setiap saat kita berikan himbauan, tetapi tetap saja dari generasi muda inilah sehingga terjadi peristiwa pagi tadi, ini yang sangat kami sesalkan,” sebut Ohoirat.
Matan Kapolres Malra ini menghimbau masyarakat, agar masih dalam suasana lebaran (Idul Fitri) bersama aparat keamanan menjaga Kamtibmas.
“Marilah kita saling memaafkan, tidak perlu kita tonjolkan ego dan emosi kita. Kita sama-sama jaga Kamtibmas jangan terprofokasi dengan situasi yang sudah terjadi biarlah aparat keamanan memproses lebih lanjut terkait kejadian pagi tadi itu,” tutup tiga melatik dipundak itu. (M-009)
- Editor: Daton