Jumat, 22 November, 2024

Beredar Kabar Said Didu Tersangka, Polisi dan Pengacara Bantah

Said Didu saat diwawancara awak media

BALI, MENITINI.COM Dittipidsiber Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Said Didu sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Said Didu ditetapkan sebagai tersangka dalam surat nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi menyerahkan ke Kabagpenum Divisi Humas Polri.  “Coba ke Kabagpenum,” kata Argo seperti dikutip kumparan, Kamis (11/6/2020).

Saat dihubungi, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan belum memberi penjelasan. Bareskrim sendiri sudah memeriksa Said Didu serta saksi Hersubeno.

Pengacara Said Didu, Bambang Widjojanto menyampaikan kliennya tidak bersalah. Apa yang disampaikan adalah kritik bukan pencemaran nama baik.

Ketua tim pengacara Said Didu, Letkol Purn Helvis mengatakan belum menerima informasi apa pun terkait kabar penetapan kliennya sebagai tersangka. Dia mengaku tak mendapat surat pemberitahuan dari Bareskrim Polri. “Belum ada ada surat apa pun. Saya juga heran kenapa penyidik sudah menyiarkan berita ke media,” kata Helvis, Kamis (11/6/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjawab perihal informasi yang masih simpang siur tersebut. Ia mengatakan belum ada penetapan tersangka Said Didu. Saat ini prosesnya penyidikan masih berjalan. “Belum ada penetapan tersangka Said Didu, proses sidik masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik,” jelas Awi saat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Luhut Binsar Panjaitan pada 8 April 2020 atas dugaan pencemaran nama baik. Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai oleh Hersubeno Arief melalui kanal Youtube.

Kendati Said Didu sudah menyampaikan klarifikasi perihal video itu, kasus itu tersebut terus berlanjut. Polisi juga sudah meminta klarifikasi dari Said Didu. Demikian juga saksi lainnya, Hersubeno Arief juga sudah diperiksa poll