BADUNG,MENITINI.COM-Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempidi Aiptu I Ketut Sunarja bersama dengan tim Satgas Pangan Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan operasi pasar terkait dengan ketersedian minyak goreng curah dan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kegiatan operasi pasar minyak goreng curah tersebut dilaksanakan di pasar tradisional Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Senin (30/5) pagi.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut yakni Kasi Pengawasan Kemetrologian Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Badung A.A Putra Jaya, Lurah Sempidi IGA Kadek Oka Dewi Pertiwi S. STP., Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempidi Aiptu I Ketut Sunarja, 4 Personil TNI dari Koramil Mengwi dan 4 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Mengwi.
“Selama kegiatan berlangsung terpantau ketersedian minyak goreng curah masih mencukupi namun demikian pedagang rata-rata menjual minyak goreng curah kepada masyarakat dengan harga Rp. 17.000,- per kilogram,” ujar Aiptu I Ketut Sunarja.
Hal tersebut, katanya disebabkan karena para pedagang membeli minyak goreng curah dari sales sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni Rp. 14.000,- per liter dan Rp. 15.500,- per kilogram nya. (rls)
Berita Terkait
- Perayaan Natal di Pekutatan, Wabup Ipat Dukung Toleransi Antara Umat Beragama
- PERSAJA Harus Mampu Menjadi Fasilitator dalam Membentuk Jaksa yang Profesional, Berintegritas, dan B...
- Kapuspenkum Kejaksaan Agung Diskusi Ringan dengan menPAN-RB dan Walikota Surakarta
- Jaksa Agung Hadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama SPPT-TI 2022