DENPASAR, MENITINI
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya sekitar Rp72 juta menjadi Rp81 juta.
Beruntung, kenaikan ini tidak dibebankan kepada para jemaah calon haji.
Mereka hanya membayar biaya perjalanan ibadah haji kurang lebih Rp39 juta.
Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur menyebutkan kenaikan biaya umrah
disebabkan oleh kenaikan pajak yang mencapai 20% di Arab Saudi. Kenaikan
pajak ini merupakan kalkulasi dari pajak domestik atau pajak dalam negeri.
“Selama dua tahun terjadi banyak perubahan di Arab Saudi. Kenaikan pajak yang sangat signifikan hingga pajak domestik. Jadi hampir 20 persen. Ini yang
menyebabkan kenaikan biaya yang cukup signifikan,” terang Firman dalam
diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema “Dana Amanah,
Haji Mabrur”, Selasa (31/5/22).
Selain itu, Firman menuturkan, Arab Saudi juga mengalami inflasi yang cukup
tinggi selama dua tahun terakhir.
Hal ini menyebabkan harga bahan kebutuhan pokok meningkat tajam.
Inflasi ini, terangnya, menyebabkan standar pelayanan di Ammah Minah meningkat drastis dan signifikan.
Untuk itu, Firman mengatakan, pemerintah
Indonesia harus membayar selisih angka Rp1,5 triliun agar penyelenggaraan
ibadah haji tahun ini tetap berjalan.
“Jadi ada selisih angka Rp1,5 triliun yang harus bisa dipenuhi Pemerintah
Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Ini baru biaya haji
reguler, belum haji khusus,” bebernya.
Kabar baiknya, tegas Firman, adalah kenaikan biaya penyelenggaraan haji ini
tidak dibebankan kepada para bagi calon jemaah haji. Kendati demikian, Firman
menyampaikan ini menjadi keprihatinan bersama seluruh stakeholder.
“Ini memang jadi keprihatinan kita bersama. Kita berharap ini perlu diketahui seluruh calon jemaah. Bahwa dari Rp81 juta, masyarakat hanya membayar
sekitar 39 juta. Karena ada dana dari virtual akunnya, maka mereka tidak perlu
membayar apa-apa,” jelasnya.
WASPADA MUSIM PANAS
Selain itu Firman juga menambahkan, para jemaah haji diminta mewaspadai musim panas. Ia Lebih mengimbau kepada para jamaah haji untuk mewaspadai
cuaca panas ekstrem di Arab Saudi. Disebutkan, suhu dapat mencapai 40-an
derajat celcius. “Ketahuilah, pelaksanaan haji saat ini di masa puncak musim panas. Kondisi saat ini 40, 41, hingga 45 derajat,” ujar Firman.
Pada pelaksanaan wukuf saat Hari Arafah di bulan Juli mendatang dapat lebih parah. Di mana, suhu bisa menyentuh di angka 50 derajat celcius. “Tiga hingga 4 minggu ke depan atau puncaknya saat di Arafah bisa 45 sampai 50 derajat,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta jemaah menjaga stamina dan keadaan
fisik. Dengan demikian, para jemaah bisa dengan maksimal menunaikan rukun
Islam ke-5 tersebut. “Perlu diperhatikan para jemaah untuk menjaga fisik dan menjaga stamina, agar bisa melakukan semua tahapan haji dengan maksimal,” katanya.
Setelah dua tahun membatasi jumlah jemaah yang melaksanakan ibadah haji,
pada tahun ini, pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintunya bagi jemaah calon haji dari seluruh dunia.
Tahun 2022 ini, Indonesia cukup beruntung mendapatkan kuota sepersepuluh dari total jumlah calon haji tahun 2022. Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan7.226 haji khusus.003