Rabu, 4 Desember, 2024

Billboard Berjamuran di Canggu-Tibubeneng, Diduga Banyak yang Ilegal

Papan billboard ukuran jumbo yang diminta dibongkar di sepanjang jalan shortcut Canggu-Tibubeneng.
Papan billboard ukuran jumbo yang diminta dibongkar di sepanjang jalan shortcut Canggu-Tibubeneng. (foto: ist)

BADUNG, MENITINI.COM– Pemandangan taK sedap akibat semrawutnya pemasangan papan billboard berukuran jumbo di sepanjang jalan shortcut Canggu-Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mengundang protes warga dan pemilik usaha.  

Apalagi  penataannya dituding hanya asal pasang saja, tanpa ada kajian yang pasti. Bahkan, parahnya lagi semua papan billboard diduga belum mengantongi izin alias bodong. Akibat ulah oknum pengusaha nakal yang diduga dibekingi pejabat desa setempat.

Atas kondisi ini warga dan para pengusaha lokal maupun asing di Canggu, Berawa dan Pererenan melayangkan surat resmi kepada Satpol PP Badung untuk segera menertibkan papan billboard ukuran raksasa di Jalan shortcut Canggu-Tibubeneng, Kuta Utara. 

Salah satu warga yang juga pengusaha pariwisata yang menetap di Canggu, Widodo Hariyanto, Selasa (6/9) menyebutkan,  Bali pulau yang indah tidak seharusnya di kotori papan papan reklame raksasa yang hanya menguntungkan satu dua orang. “Kami telah menyampaikan secara lisan keberatan kepada Pak Perbekel Desa Tibubeneng baik melalui dialog. Jumlah papan reklame saat ini terus bertambah hingga 10 buah tiang. Tiang billboard ini dapat membahayakan pengguna jalan. Seharusnya itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemimpin desa yang dipilih masyarakat untuk menjaga kelestarian dan keindahan desa,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemkab Flores Timur Tetapkan Status tanggap Darurat Pascaerupsi Lewotobi Laki-Laki

Bersama warga dan sejumlah pengusaha baik lokal maupun asing, juga melayangkan surat resmi untuk meminta bantuan dan memohon kepada Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung untuk menindak, menertibkan, dan membongkar papan reklame tanpa izin. “Surat ini ditandatangani masyarakat luas yang namanya tertera dan ditandatangani dan juga ada stempel resmi perusahaan,” bebernya.

Pihaknya mengakui, banyaknya billboard berukuran jumbo yang sudah sempat dibersihkan dan ditata di sekitar shortcut tersebut Bahkan sebagian para pengusaha yang berinvestasi di sana juga merasa dirugikan.

Pasalnya, dengan adanya papan billboard tersebut jelas-jelas merusak pemandangan, sebab Canggu dan Tibubeneng yang masuk bagian Kuta Utara basis perekonomian utamanya adalah pariwisata.  “Dengan berjejernya papan billboard ukuran raksasa sudah dipastikan merusak pemandangan. Bahkan berkesan menjadi daerah kumuh,” sorotnya.  

BACA JUGA:  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klungung ASTAGUNA, Mohon Restu Ida Dalem

Karena itu, Widodo berharap Pemkab Badung dan aparat yang terkait, agar segera meninjau papan billboard ukuran raksasa ini untuk bisa ditertibkan. “Saya harapkan di daerah shortcut Canggu-Tibubeneng tersebut ada penghijauan. Dan saya juga menginginkan semua pebisnis di Canggu dan sekitarnya bisa membangun dengan konsep penghijauan, tanam pohon, buat saluran got yang baik. Jangan hanya mementingkan keuntungan saja tetapi dampak lingkungan kedepan tidak diperhitungkan,” ujarnya. 

Terkait keberadaan billboard ini, kata Widodo, pihaknya juga pernah melakukan komunikasi dengan Kadis PUPR Badung, IB Surya Suamba. Kami menyarankan agar semua pengusaha di Canggu tidak lagi beriklan menggunakan papan billboard yang merusak pemandangan.

“Kan bisa dikatakan sudah bukan jamannya lagi, apalagi sekarang jamannya sudah digital yang bisa memanfaatkan Medsos untuk beriklan,” ujarnya. Sampai berita ini diturunkan, baik Kasatpol PP Badung maupun Perbekel Desa Tibubeneng belum bisa diminta klarifikasi terkait keluhan dan protes warga dan para pengusaha tersebut. M- 003

BACA JUGA:  Gunung Lewotobi Masih Erupsi, Warga Terus Dilakukan Evakuasi