SEMARAPURA,MENITINI.COM – Mesin pengolah residu yang terpasang di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Klungkung, Bali, mampu mengolah sampah residu hingga 50 ton per hari. Mesin yang dioperasikan oleh PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) itu, bisa menjadi role model pengelolaan sampah masa depan di Bali.
Media Berita Menitini.com mengecek langsung mesin tersebut pada Sabtu (31/12/2022), yang sebelumnya pernah ditinjau oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Saat itu, mesin hasil karya anak bangsa Indonesia ini sedang dioperasikan. Para pekerja terlihat sibuk menyuplai secara manual tumpukan sampah residu yang dibawa oleh mesin loader dari penampungan.
Nyoman Putra, operator mesin ‘besutan’ antara Bali Waste Cylce (BWC) dengan PT. Bhakti Bumi itu, menjelaskan, sebelum sampah masuk ke mesin terlebih dulu masuk jembatan timbang. Selanjutnya masuk sortir manual lalu sampah dinaikkan ke mesin untuk kemudian diproses.
“Saat masuk ke trommel screen itulah, sampah dipilah antara yang organik dan unorganik, plastik dan residu sudah terpilah, kemudian masuk ke mesin pencacah sehingga keluarnya sudah terpilah dan tercacah,” ungkap pria yang mengaku berbulan-bulan kursus pengoperasian mesin tersebut di Sidoarjo, Jawa Timur ini.
Lebih jauh Nyoman Putra menjelaskan, keunggulan mesin tersebut mampu memilah langsung sampah organik dan unorganik dari tumpukan sampah yang bercampur. Misalnya, sampah organik seperti sisa makanan, daun, pelepah langsung menjadi humus (pupuk) yang siap dikemas dan dipasarkan.
Kemudian sampah plastik, multilayer dan RDF (refuse derived fuel) atau residu diproses lagi menjadi briket bahan bakar atau energi baru terbarukan yang diperlukan industri sebagai campuran bahan bakar batu bara. Seperti di PLTU Paiton Probolinggo dan pabrik Semen Gresik.
“Ini kami bekerjasama dengan Pemkab Klungkung. Kami sebagai penyedia mesin pengolah sampah, sedang TOSS Center ini semacam area TPST yang sudah representatif sebagai tempat pemilahan dan penampungan sampah sementara milik Pemkab Klungkung,” ungkap Nyoman Putra.
Disebutkan, dalam beberapa kali uji coba mesin tersebut mampu mengolah 1 ton sampah dalam waktu 45 menit. “Dalam sehari mesin ini mampu mengolah 40 hingga 50 ton sampah campuran,” terangnya.