Kamis, 19 September, 2024

Bobol 19 Vila di Bali dan Melawan saat Ditangkap, Pria Banyuwangi ini Dihadiahi Timah Panas

Tersangka Purwadi saat dihadirkan dalam rilis pers yang digelar oleh kepolisian. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Sosok pria satu ini sudah tidak asing lagi di kepolisian. Pasalnya, selain pernah merampok Bank, Purwadi, pria asal Banyuwangi berusia 65 tahun ini kembali beraksi di 19 Vila yang ada di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali. Penangkapanya dilakukan di tanah kelahirannya Banyuwangi, namun ia berusaha kabur dan melawan petugas sehingga betis kirinya pun diterjang timah panas. 

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Perkara Pencurian Dompet di Bali Diselesaikan dengan Restorative Justice

Waduh.. Saat Berduaan di Hotel Bareng Mahasiswi, Oknum Dosen Ini Digerebek Istrinya

Aniaya Petugas Bea dan Cukai, WN Chili Filipe Dihukum 10 Bulan Penjara, Ini Pernyataan Kuasa Hukum

Saat Polisi menggelar rilis di Mapolsek Kuta Selatan, Senin (8/7/2024), Purwadi tidak bisa berjalan dan terpaksa dipandu dengan kursi roda. Dalam pemeriksaan, Purwadi mengaku membobol vila karena faktor ekonomi. 

Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo, mengatakan tersangka Purwadi merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Salah satunya kasus perampokan Bank di Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 1990 silam. Bahkan, ia sempat menusuk Satpam Bank tersebut.

Tak hanya itu, Purwadi juga pernah beraksi di wilayah Polres Badung dalam kasus pencurian beberapa tahun lalu. Perburuan terhadap Purwadi berdasarkan laporan 19 kasus pembobolan vila yang terjadi sejak tahun 2022 di wilayah Kuta Selatan. 

Ini Anggaran Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan By Pass Ngurah Rai Simpang Unud

Dua Tim Aerobatik TNI Siap Manuver di Langit Bali

Bupati Tamba Mendem Pedagingan Pura Melanting Pasar Umum Negara 

Promosikan Judi Online Lewat Akun Media Sosial, Tiga Selebgram Buleleng Ditangkap Polisi

Sejumlah vila menjadi sasaranya, yakni Vila Vilasa Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Vila Wigo di Jalan Uluwatu, Bali View Vila 2 di Jalan Tundun Penyu Dipal, Ungasan, dan lain sebagainya. 

Pria yang rambut dan jenggotnya yang sudah memutih ini melakukan aksinya secara bertahap sejak dua tahun lalu. Dalam aksinya di vila, ia memilih waktu antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 dini hari. 

Purwadi kata Kapolresta, masuk ke vila dengan cara membobol pintu atau jendela. Vila dibobol dengan menggunakan linggis, obeng dan lainnya. 

Setelah aksinya berjalan lancar, ia lalu menggasak barang-barang berharga di dalam vila, pakaian, HP, peralatan elektronik, perhiasan, uang dan lain-lain.

Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Bandung Raya, Beberapa Bangunan Dilaporkan Rusak

Puluhan Siswa SD di Situbondo Jawa Timur Terjangkit Penyakit Cacar

Pagi ini Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas, Warga Diimbau Jauhi Daerah Bahaya

Gempa Berkekuatan 5,7 Guncang Bitung Sulut

Proses penangkapan Purwadi pun berjalan sengit. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan menyelidiki secara mendalam TKP dan mengecek rekaman CCTV. Hasil pengecekan CCTV semuanya mengarah ke pelaku Purwadi. 

Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, aparat melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Walhasil, tersangka diketahui menyeberang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. 

"Tersangka bersembunyi di Banyuwangi dan ditangkap oleh oleh jajaran Polsek Kuta Selatan," beber Kombes Wisnu. 

Sekian lama diburu, tersangka Purwadi ditangkap di Jalan Raung, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi, Selasa (25/7/2024 pada pagi hari. 

Namun dalam proses penangkapan tersebut, Purwadi melawan petugas dan mencoba kabur. Sehingga petugas kepolisian melepaskan timah panas ke betis kirinya. "Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur di betis kirinya," tegas Kombes Wisnu. 

  • Editor: Daton