DENPASAR, MENITINI–Residivis bernama Usman Ali ditembak pada kaki kirinya. Pria berusia 42 tahun itu dihadiahi timah panas pada kaki karena berupaya kabur dan melawan saat akan ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Denpasar Barat.
Penangkapan bermula dari aksi kejahatan yang dilakukannya membol sebuah kos-kosan di Jalan Gunung Batur, Gang Tebu Nomor 3, Kamar Nomor 1, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat. Aksi itu dilakukannya pada Kamis (19)5/2022) lalu.
Saat itu, korban bernama Yonas Hanas, 42 meninggalkan kamar kosnya untuk bekerja. Begitu juga dengan istrinya serta sang anak yang saat itu ke sekolah. Sekitar pukul 13.30 Wita, istri korban pulang kerja. Dia kaget lantaran melihat jendela kamar mereka sudah lepas dan rusak.
“Saat dicek ke dalam, ternyata kondisi kamar sudah acak-acakan,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Selasa (14/6/2022). Barang berupa dua handphone yakni ASUS Zenfone Max warna hitam dan VIVO Y 30 I warna putih yang ditaruh di mesin cuci sudah hilang.
Berita Terkait
- Pesawat A380 Emirates, Pesawat Superjombo Pertama yang Mendarat di Bandara Ngurah Rai
- Sidang Perkara Narkotika di PN Singarja, Para Terdakwa Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup
- Kejagung Sita Beberapa Smelter dan Alat Berat dalam Perkara Komoditas Timah
- Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Nilainya Rp1,5 Triliun