Sabtu, 23 November, 2024

Bobol Vila yang Ditempati Warga Asing, Intan Diciduk Polisi

Pelaku saat di Mapolsek Denpasar Selatan. (MENIT/008)

Yakni transaksi di Toko Luxe Sexywear Kuta, Badung, Minggu (13/2/2022), kemudian Circle K Jalan Raya Legian, Kuta, Guardian dan Warung Made Legian, Kuta, Badung, Senin (14/2/2022).

Berbekal data yang dikumpulan, polisi akhirnya mendapati ciri-ciri pelaku pembobol vila yang ditempati warga negara asing.

Sebulan diburu, pelaku diringkus di Hotel Surfaris Inn, Jalan Popies II, Gang Dewi, Kuta, Badung tempatnya menginap, Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah paspor milik korban, 9 buah kartu kredit, uang tunai koleksi dari berbagai negara, empat lembar struk belanja Circle K, dua lembar settlemen edisi BCA dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Jadi pelaku beraksi malam hari pada saat mengetahui korban keluar rumah,” terang Kapolresta Denpasar. (M-008)