Senin, 25 November, 2024

Kapolda Didesak Bongkar Dugaan Korupsi Rp 11,4 Miliar

Pasar Tingkat Binaya Masohi yang sebelumnya diberinama Masohi Plaza. Anggaran Rehabilitasi 11,4 milyar.
Pasar Tingkat Binaya Masohi yang sebelumnya diberinama Masohi Plaza. Anggaran Rehabilitasi 11,4 milyar.

Fakta memperlihatkan bahwa sampai dengan saat ini hak nakes berupa insentif covid- 19 dari bulan September – Desember 2020 itu belum juga dibayarkan dengan total yang bisa mencapai milyaran rupiah,” kata Fahry.

Tapi anehnya sambun Fahry, dalam saat yang sama, Pemda dan DPRD justeru bersepakat menguras uang rakyat 11,4 Milyar lebih. Proyek rehabilitasi Pasar Tingkat Binaya Masohi yang dulunya diberi nama Masohi Plaza.

“Ini dua kenyataan yg sangat menyakitkan, kontradiksi dengan kebijakan negara dan terkesan memanfaatkan situasi pandemi untuk memperkaya pihak ketiga yang dikenal selama ini sebagai “raja proyek”di Malteng,” Ungkap Fahry.

Dikatakan untuk rehabilitasi bangunan pasar Binaya Masohi, menghabiskan uang rakyat 11,4 Milyar Rupiah lebih , tetapi hak nakes tidak bisa dibayar. Pertanyaannya, apa rehab bangunan lebih prioritas dari keselamatan warga negara?

“Dua fakta ini yang kemudian menjadi dua kasus yang patut dicurigai. mengingat Masohi Plaza itu sudah beberapa kali menguras uang rakyat untuk direhab. Dalam pantauan kami, sejak 2017 hingga 2022 sudah 3 kali di rehab dan patut diduga proyek yang terakhir dikerjakan dengan masa kontrak 350 hari dimulai sejak 22 Desember 2020 dengan nilai rincian Rp. 11.413.983.000 dengan Nomor kontrak : 20/SP/PSR-TK.BNY/XII/2020 mengandung dugaan unsur mark up. dalam pekerjaannya atau terjadi kelebihan pembayaran. Karena itu, perkara ini bukan perkara kecil apalagi proyek itu berjalan diduga kuat tanpa pantauan direksi dari Dinas PU yang mundur diri karena tidak mau bertanggungjawab bila di kemudian hari muncul akibat kelalaian konstruksi bila dipaksakan pekerjaannya pada beberapa item pekerjaan lantai atas setelah sebelumnya ia menyampaikan telaah teknis sebagai alasan dirinya mundur,” kata Fahry.

“Kami meminta Kapolda maluku agar kiranya kasus Rehabilitasi Pasar Tingkat Binaya Masohi (Maplas) bisa menjadi atensi khusus untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada semua pihak yang terlibat untuk memastikan semua dugaan tersebut. mengingat bangunan berlantai 3 itu akan digunakan oleh warga Maluku khususnya masyarakat Malteng. Dan bila dikemudian hari kekhawatiran Direksi terjadi akibat humar error, maka tentu ini akan menjadi satu malapetaka yang bisa mengancam nyawa manusia. Tak hanya itu mengenai tunggakan pembayaran insentif nakes yang menangani covid 19 agar kiranya segera diperiksa semua pihak yang bertanggungjawab atasnya, mengingat keluhan nakes yang sudah tak terhitung lagi jumlahnya kepada kami selaku LSM. Ini juga untuk menjadikan perkara ini terang. Tentang adanya dugaan atau ada indikasi KKN, mengigat hasil konfirmasi dengan Pemerintah Pusat menyatakan bahwa tunggakan insentif nakes 2020 telah dibayarkan,” tutupnya. (M-009).